Musyawarah Desa ” RKPDes Tahun 2026 ” Desa Kedungbendo

Rabu, 6 Agustus 2025: Pemerintah Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Rencana Kegaitan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026. Musyawarah yang dipimpin oleh BPD Desa Kedungbendo tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa dan Perangkat Desa, RT dan RW, Kepala Puskesmas/yang mewakili, Kepala SD Negeri dan MI diwilayah desa Kedungbendo, Kepala PAUD dan RA, Guru Ngaji, LKMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Arjosari, Pendamping desa, Seluruh Anggota BPD, Tokoh Masyaearak dan tokoh lainnya.

Dalam musyawarah membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun anggaran 2026 dan penyampaian usulan atau aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Dalam musyawarah tersebut berpedoman pada Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor : 100.3.4.2/2094/408.48/2025 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Pacitan tertanggal 29 Juli tahun 2025. adapun materi pokok yang disampaikan dalam SE tersebut adalah kegiatan wajib bagi seluruh pemerintah desa pada tahun anggaran 2026 yang meliputi :

  1. Banyuan Sosial (Tunai, Sembako)
  2. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
  3. Padat Karya Tunai Desa
  4. Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan sampah
  5. Insentif bagi kader kelompok bina keluarga balita tingkat desa dan kader desa lainnya (Guru PAUD)
  6. Insebtif Kader Posyandu, biaya operasional kader pelaksanaan posyandu
  7. Pengadaan PMT penyuluhan yang tinggi protein dalam bentuk makanan lengkap atau kudapan
  8. Pembangunan Sanitasi
  9. Program Pekaranagan Pangan Bergizi (P2B) / Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
  10. Pelatihan peningkatan kapasitas petani tentag pengendalian hama penyakit pertanian dan pembuatan pupuk organik
  11. Perancangan Programa (Perencanaan Pembangunan Pertanian)
  12. Penganggaran Langganan Internet bandwith cukup optimal untuk pelayanan dan penguatan website layanan administrasi desa (STARLA)
News Reporter