Musyawarah Desa : ” PENETAPAN LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH ( KDMP ) ” Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan

Musyawarah Desa : ” PENETAPAN LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH ( KDMP ) ” Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan

6 Januari 2026

Pada hari selasa, 6 Januari 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa untuk penetapan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ). Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, dan Karang Taruna. Musyawarah membahas terkait…

Kaur Perencanaan Mengikuti Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Pacitan

Kaur Perencanaan Mengikuti Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Pacitan

19 November 2025

Rabu, 19 November 2025 Kaur Perencanaan Desa Kedungbendo menghadiri undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan berkaitan dengan kegiatan tematik Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2025. Mengambil tema “Pendayagunaan Profil Desa Untuk Perencanaan Pembangunan Desa” kegiatan tersebut bertujuan untuk…

Program RTLH Desa Kedungbendo : Bantuan Dana Desa Untuk Rumah Mbah Paid

Program RTLH Desa Kedungbendo : Bantuan Dana Desa Untuk Rumah Mbah Paid

10 November 2025

Pemerintah Desa Kedungbendo terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Pada tahun 2025 ini, bantuan program RTLH kembali direalisasikan kepada Mbah Paid , salah satu warga Dusun Ngasem Desa Kedungbendo, dengan menggunakan anggaran Dana Desa. Rumah Mbah…

P1 Program DAK Sanitasi Tahun 2025 Desa Kedungbendo

P1 Program DAK Sanitasi Tahun 2025 Desa Kedungbendo

21 Oktober 2025

Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 telah dilaksanakan P1 atas pekerjaan DAK Sanitasi Tahun 2025 di Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan. Tujuan dari kegiatan ini adalah menyerahkan hasil pekerjaan sanitasi kepada masyarakat penerima manfaat agar pembangunan sanitasi tersebut dapat dipergunakan sebagaimana…

Persiapan Perluasan Desa Anti Korupsi

Persiapan Perluasan Desa Anti Korupsi

20 Oktober 2025

Berdasarkan perintah dari Dinas Pemderdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan, Desa Kedungbendo mendapatkan kesempatan untuk mewakili Kecamatan Arjosari mengikuti Kompetisi Desa Anti Korupsi. yang mana nantinya apabila lolos pada tahap ini, maka akan melanjutkan untuk mewakili Kabupaten Pacitan ke tingkat Propinsi. Berbagai…

Musyawarah Dusun Sebagai Langkah Awal Menuju Musdes RKPDes Desa Kedungbendo Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Dusun Sebagai Langkah Awal Menuju Musdes RKPDes Desa Kedungbendo Tahun Anggaran 2026

24 Juli 2025

Musyawarah Dusun (Musdus) adalah pertemuan yang diselenggarakan tingkat dusun guna  menjaring aspirasi masyarakat dusun mengenai prioritas pembangunan yang akan diusulkan dalam kegiatan Musdes RKPDes di Desa. Tujuan: Menyerap aspirasi masyarakat dusun terkait pembangunan.  Mengidentifikasi potensi dan permasalahan di tingkat dusun.  Menyusun rencana…

Dukungan Pendataan Perumahan Perdesaan

Dukungan Pendataan Perumahan Perdesaan

16 Juni 2025

Dalam rangka mendukung terwujudnya program nasional Tiga Juta Rumah serta menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan Kawasan dan Permukiman Nomor : PA.0105-Dd/188 tanggal 8 Mei 2025 perihal Dukungan Pendataan Perumahan Perdesaan, maka diminta kepada seluruh Kepala Desa untuk segera melakukan…

Persiapan Festival Rontek Pacitan 2025

Persiapan Festival Rontek Pacitan 2025

28 Mei 2025

Festival Rontek Pacitan adalah festival alat music tradisional yang berasal dari kata “ronda dan thethek” merupakan alat musik terbuat dari bambu yang dilubangi, sedangkan cara memainkannya sendiri dengan dipukul. Pada tahun 2025 ini Desa Kedungbendo mendapatkan kehormatan untuk menjadi wakil dari Kecamatan…

Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Kedungbendo

Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Kedungbendo

26 Mei 2025

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…