Radio Gema Suara Pagutan _93,2 fm_

Perkembangan media komunitas memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik dan mendorong terciptanya aliran informasi dua arah. Di Indonesia kata “media komunitas”.

Sekarang ini perkembangan radio komunitas kian pesat, seiring semakin terbukanya akses informasi, kemajuan teknologi, kesempatan dan keinginan masyarakat untuk menggunakan media dalam penyelesaian persoalan-persoalan komunitasnya. Bahkan beberapa radio komunitas semakin memantapkan perannya dalam proses pembentukan local good governance, sekaligus menyokong ekonomi kerakyatan dan melestarikan kearifan-kearifan lokal. Seiring dengan itu pula muncul berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan oleh radio komunitas, persoalan teknis/perangkat siaran, isi/content siaran dan kelembagaan radio komunitas yang berdampak terhadap keberlanjutan lembaga penyiaran ini.

Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah “dari, oleh, untuk dan tentang komunitas”.

Radio komunitas Gema Suara Pagutan yang menggunakan frequensi 93,2 FM dengan kekuatan pancar sekitar radius Desa Pagutan diharapkan mampu menjadi salah satu media penyampai informasi dari, oleh dan untuk masyarakat,

Dikelola secara swadaya Radio komunitas Gema Suara Pagutan ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak penyampaian program kerja pemerintah Desa Kabupaten bahkan nasional kepada masyarakat,

Dengan adanya radio komunitas ini segala macam UMKM yang ada  di Desa mampu untuk dipasarkan secara lebih baik,

Ditengah  masyarakat tengah disibukan dengan berbagai macam kegiatan perbaikan ekonominya masing – masing radio komunitas ini datang sebagai oase ditengah padang pasir menghibur dan menemani hari – hari masyarakat Desa Pagutan.