Musyawarah Dusun Sebagai Langkah Awal Menuju Musdes RKPDes Desa Kedungbendo Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Dusun (Musdus) adalah pertemuan yang diselenggarakan tingkat dusun guna  menjaring aspirasi masyarakat dusun mengenai prioritas pembangunan yang akan diusulkan dalam kegiatan Musdes RKPDes di Desa.

Tujuan:
Menyerap aspirasi masyarakat dusun terkait pembangunan. 
Mengidentifikasi potensi dan permasalahan di tingkat dusun. 
Menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif. 
Menyebarkan informasi terkait program pembangunan desa. 
Mempererat silaturahmi antar warga dan pemerintah desa. 
Proses:
Musdus diadakan sebelum Musyawarah Desa (Musdes). 
Warga dari berbagai elemen masyarakat, seperti BPD, LPM, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan, dilibatkan. 
Aspirasi dan usulan warga dicatat dan dirangkum untuk menjadi masukan dalam penyusunan RKP Desa. 
Manfaat:
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. 
Memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 
Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan desa. 
Mempercepat proses pembangunan desa. 
News Reporter