
Kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan terus berkomitmen membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh program kerja desa, pencairan serta pengawasan dana desa, hingga pemberdayaan masyarakat berjalan selaras dengan regulasi dan kebijakan daerah.
Perangkat Desa Kedungbendo secara aktif menjalin konsultasi dan koordinasi secara berkala dengan pihak Dinas PMD Kabupaten Pacitan. Hubungan kerja sama yang harmonis ini terbukti memperlancar berbagai urusan administratif, percepatan penyaluran bantuan, serta penyelesaian berbagai kendala pembangunan di tingkat desa secara cepat dan tepat sasaran.
Pentingnya koordinasi ini diakui oleh perangkat Desa Kedungbendo sebagai strategi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan warga. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur desa dapat terealisasi lebih efisien.
Melalui sinergi yang erat antara Pemerintah Desa Kedungbendo dan Dinas PMD Kabupaten Pacitan ini, diharapkan Desa Kedungbendo dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Pacitan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan kolaboratif demi kesejahteraan masyarakat.
