AKSI PENCEGAHAN COVID-19 OLEH PEMDES KEDUNGBENDO

Akhir tahun 2019 lalu, dunia dihebohkan dengan teridentifikasinya virus baru yang bernama COVID 19. Wabah penyakit yang disebabkan oleh virus ini telah menyebar keberbagai penjuru dunia. Bahkan di Indonesia sampai pada saat ini sudah banyak yang terjangkit virus ini.
Ditengah kepanikan dan kekhawatiran yang menyelubungi masyarakat tentang adanya bahaya dari virus COVID 19 ini, maka Pemerintah Desa Kedungbendo dan segenap jajarannya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat desa Kedungbendo dengan tujuan agar masyarakat secara proaktif ikut serta dalam pencegahan penularan virus COVID 19 ini.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan berkeliling ke dusun-dusun diwilayah desa Kedungbendo. Selain sosialisasi, Pemerintah Desa juga melaksanakan penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat umum seperti musholla, pos kamling, gedung Posyandu, gedung balai dusun dan lain-lain.Penyemprotan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus COVID 19 dan mensterilisasi area umum.
Adapun himbauan dari Pemerintah Desa Kedungbendo yang disampaikan langsung oleh Bapak Kepala Desa dalam sosialisasi Pencegahan ataupun Pemutusan mata rantai penularan virus COVID 19 sebagai upaya menindak lanjuti Surat Edaran Nomor: 440/076/408.21/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap virus COVID 19 di Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut :
1. Menunda kegiatan masa, termasauk didalamnya kegiatan (arisan,yasinan,kegiatan PKK,posyandu,hajatan,dan semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa untuk DITUNDA sampai tenggat waktu yang belum bisa ditentukan.
2. Menghindari berjabat tangan / kontak fisik dengan orang lain.
3. Menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi sabun disetiap rumah, musholla dam masjid.
4. Menerapkan PHBS
5. Mandi dan cuci baju setelah bepergian
6. Melaporkan setiap ada pendatang baik TKI/TKW dan warga lokal yang sering bepergian keluar kota
7. Olahraga teratur dan menkonsumsi makanan yang bergizi seimbang
8. Apabila tidak ada kepentingan yang mendadak, agar menunda dulu proses pengurusan dokumen/surat apapun.
9. Pusat informasi dan Laporan
a. Puskesmas Kedungbendo : 0357-636060
b. Bapak Kades Kedungbendo : 082338841802

News Reporter