Skema Alur Pelayanan Masyarakat di Desa
26 November 2024SCAN_20251023_203727458 Skema Alur Pelayanan ini adalah Sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Kedungbendo Nomor 30 Tahun 2024, Perihal Standart Pelayanan Minimal di Desa Kedungbendo. diharapkan dengan Skema ini Pelayanan masyarakat menjadi semakin terarah dan terstruktur.









