Monitoring Dan Evaluasi Pekerjaan Rabat Jalan (BK) Oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan

Pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa Kedungbendo mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Pacitan.  Hal ini sesuai dengan Lampiran Keputusan Bupati Pacitan Nomor, 188.45/112/KPTS/408.12/2023 Tentang Penerima Dan Besaran, Serta Perangkat Daerah/Unit Kerja Terkait Dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023. Pada Lampiran ini Desa Mendapatkan 3 (tiga) Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Pacitan yaitu :

  1. Pembangunan Rabat/Paving/Makadam Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten RT. 001 RW. 006 Dusun Kedunggrombyang Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan
  2. Pembangunan Rabat/Paving/Makadam Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten RT. 004 RW. 006 Dusun Kedunggrombyang Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan
  3. Pembangunan Rabat/Paving/Makadam Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten RT. 003 RW. 004 Dusun Banyuanget Desa Kedungbendo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan

Alhamdulillah semua pekerjaan tersebut sudah selesai  dilaksanakan dan sudah di monitoring oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan.  Monitoring dilaksanakan pada hari ini, 8 Agustus 2023.

Bapak Surbudi selaku tim monitoring mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa kedungbendo yang telah menyelesaiakan pekerjaan BK ini dengan baik, semoga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu Bapak Sugianto selaku Kepala Desa Kedungbendo mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Pacitan dan semua pihak atas bantuannya, semoga sangat bermanfaat bagi masyarakat kedungbendo dan kemajuan infrastruktur semoga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di desa kedungbendo.

 

News Reporter