Musyawarah Dusun Sebagai Dasar Penentuan Kebijakan Desa

Musyawarah Dusun ( MusDus ) adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musdus diadakan untuk menyerap aspirasi warga di wilayah Dusun tersebut. Tujuan dari MusDus tersebut ialah Menyerap dan mengidentifikasi usulan maupun aspirasi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang Pemerintahan, sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana lingkungan.

Musdus sendiri dilaksanakan setiap tahunnya dimana merupakan salah satu tahapan dari penetapan usulan pembangunan yang sering disebut RKP Desa / Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam periode satu tahun kedepan.

Musdus ini selain dihadiri oleh masyarakat Dusun juga dihadiri oleh BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa baik unsur staf maupun kewilayahan / Kepala Dusun.

“Kegiatan Musdus ini sering kita lakukan minimal 1 kali setahun sebagai sarana komunikasi Desa dan warga masyarakat.” Ujar Sugianto Kepala Desa Kedungbendo

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *