
Pada hari jum’at, 22 Mei 2020 Desa Kedungbendo melaksanakan pembagian/penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa, atau yang disebut juga sebagai BLT-DD.
Sasaran penerima BLT-DD di Desa Kedungbendo yakni keluarga miskin non penerima bantuan PKH, BPNT, BST dan bantuan sejenis lainnya. Besarnya bantuan RP 600.000 selama 3 bulan diberikan mulan Bulan Mei, Juni dan Juli 2020.
Dalam pelaksanaannya meliputi tahap pendataan calon penerima yang mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data warga miskin (SK Bupati), warga miskin kehilangan pekerjaan, atau memiliki anggota keluarga mempunyai penyakit kronis, serta warga miskin terdampak ekonomi karena kehilangan pekerjaan.
Dari 7 (Tujuh) Dusun yang ada di Desa Kedungbendo, sampai dengan tanggal 13 Mei 2020 telah melakukan pendataan calon penerima BLT-DD. Pendataan calon penerima dilakukan oleh tim relawan covid-19 Desa Kedungbendo yang didampingi oleh ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat. Hal ini bertujuan agar penyaluran BLT-DD Desa Kedungbendo benar-benar tepat sasaran kepada keluarga miskin yang berhak menerima.
Setelah pendataan tim relawan selesai maka dilaksanakan filter/penyaringan data oleh Pemerintah Desa Kedungbendo agar tidak terjadi kesimpangsiuran data penerima bantuan jaminan pengaman sosial (JPS) dari provinsi dan pusat, sehingga tidak ada penerima ganda (dobel dengan bantuan lainnya).
Pemerintah desa telah berupaya sebaik-baiknya untuk menyeleksi warga apabila ada yang belum yang ter-cover dalam BLT-DD ini. Setelah Penyaringan selesai, Pemerintah Desa Kedungbendo melaksanakan Musdes khusus validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima BLT-DD, dan Perubahan APBDes. Musdes dilaksanakan untuk melakukan validasi, finalisasi, dan menetapkan calon penerima BLT-DD melalui musyawarah mufakat.
Dari hasil Musdes Khusus validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima BLT-DD Desa Kedungbendo, muncul 81 nama calon penerima BLT-DD. Besar anggaran Dana Desa Kedungbendo untuk program BLT-DD adalah sebesar Rp. 145.800.000,-. Besarnya penerimaan alokasi Dana Desa sebesar Rp.600.000 per orang di setiap bulannya. Penerimaan BLT Dana Desa adalah selama tiga bulan dengan jumlah total penerimaan per orang adalah Rp.1.800.000,-.
Dalam pelaksanaan pembagian BLT-DD melibatkan Bank BPD Capem Arjosari Pacitan sebagai tempat rekening kas desa ditempatkan. Teknis pembagian BLT-DD dilaksanakan memenuhi protokol pencegahan Covid-19 dengan mengundang penerima secara bergiliran, tempat duduk antrian berjarak aman, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, dan memakai masker.