
Pada Hari ini, Rabu Tanggal 8 Bulan Desember Tahun 2021, Bertempat di Balai Desa Kedungbendo, dilaksanakan Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Kepala Dusun Gupit. Dalam Rapat Hadir Bapak Camat Arjosari, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, Kepala Desa, Bakal Calon, Saksi dari Masing Masing Bakal Calon, serta Tokoh Masyarakat.
Setelah melalui tahapan penjaringan, didapat 2 Pendaftar yang masuk. Yaitu, An. WAHYU TRIONO dan an. WIWIN HARIYANTO.
Dalam Rapat di Tetapkahlah Bakal Calon Kepala Dusun Tersebut menjadi Calon Kepala Dusun Gupit. dan Setelah dilaksanakan Pengundian Nomor Urut, didapatkan hasil sebagai berikut :
1. Nomor Urut 01 : Sdr. WAHYU TRIONO
2. Nomor Urut 02 : Sdr. WIWIN HARIYANTO