
Modin Desa merupakan tokoh masyarakat yang sangat penting untuk membantu kegiatan Desa seperti mensucikan jenazah dan melaksanakan kepengurusan di bidang pengurusan pernikahan khususnya di wilayah Desa Kedungbendo masih sangat diperlukan.
Modin Desa Kedungbendo Non Perangkat pada Tahun 2024 adalah Bapak Sudirno. Beliau membantu kepentingan masyarakat ketika ada warga yang meninggal, membantu pendaftaran pernikahan, membantu memberikan pelatihan mengurus jenazah kepada para pemuda diwilayah Desa Kedungbendo.
Dengan adanya Modin Desa Non Perangkat ini masyarakat sangat terbantu apabila sewaktu-waktu membutuhkan bantuan modin. Modin Desa Kedungbendo juga mendapatkan insentif dari Bantuan Keuangan Kabupaten Pacitan. Penerimaan insentif Modin Desa dilakukan setiap akhir tahun anggaran atau bulan Desember. Pada Tahun ini Penerimaan Insentif Modin Desa Kedungbendo di dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2024 dan diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Desa Kedungbendo yaitu bapak Sugianto.
Bapak Sudirno selaku Modin Desa Kedungbendo Non Perangkat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan yang selama ini sudah memberikan insentif dan memperhatikan kesejahteraan Modin Desa Non Perangkat.