


Transparansi anggaran desa kini menjadi sorotan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan partisipatif. Transparansi anggaran bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tapi juga cara efektif membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya.
Dengan penguatan sistem transparansi dan partisipasi warga, anggaran desa dapat dikelola lebih baik, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Di era digital saat ini, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Maka berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Kedungbendo melakukan pemasangan Benner / Baliho yang memuat kondisi anggaran desa, sebagai wujud transparansi Desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Baliho / Benner tersebut dapat diakses di tempat yang sangat strategis yaitu di pusat pemerintahan Desa Kedungbendo.
Diharapkan Masyarakat mengetahui tentang kondisi Anggaran yang dikelola Pemerintah Desa Kedungbendo.
