REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DI PPK

Tahapan Pemilu kini telah samapai pada tahapan Rekapitulasi di Tingkat kecamatan oleh PPS Desa. yang mana agenda ini diselenggarakan dengan cara membacakan rekap hasil yang telah diinput oleh PPS kepada PPK kemudikan direkap kedalam model Plano DAA yang dipersiapkan oleh PPK.

” saya berharap Desa Kedungbendo tidak ada permasalahan dalam perekapan nanti, sehingga tidak perlu melakukan pengitungan ulang dan sebagainya.” Ujar Kepala Desa Kedungbendo (SUGIANTO).

Rekapitulasi ini dijadwalkan dari pagi hingga selesai dimana setiap desa membacakan hasil perhitungan suara pemilu per TPS yang ada di desanya masing masing.

” Kedungbendo terdiri dari 10 TPS dan kemungkinan terselesaikan sampai jam 11 malam rekapnya, mudah mudahan tidak ada masalah.” tambah ANANG SETYONO selaku PPS Desa Kedungbendo.

tahapan selanjutnya setelah rekapitulasi ini ialah PPK Melakukan rekapitulasi ditingkat KPU yang akan dilaksanakan kurang lebih tanggal 03 Mei 2019. semoga Arjosari Aman dan Lancar.

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *