
Rabu, 15 Januari 2025; Kepala Desa Kedungbendo mengikuti zoom meeting dalam rangka Sosialisasi Kamus Usulan RKPD Tahun 2026, serta mekanisme pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD, Usulan Desa, Masyarakat dan Lembaga untuk RKPD Kabupaten Pacitan Tahun 2026 melalui sipd-ri. Tema dari RKPD Tahun 2026 adalah ” PENGUATAN KEMANDIRIAN EKONOMI MASYARAKAT DAN KEBERDAYAAN SOSIAL ”. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa kamus usulan tahun 2026 berbeda dari tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada empat pembahasan yaitu :
- Isu yang digunakan pada RKPD 2026 menggunakan RPJMD 2021-2026 dan Isu Pembangunan Visi Misi Bupati terpilih
- Kamus usulan RKPD tahun 2026 mengakomodir Prioritas Pembangunan RPJMD 2021-2026 dan Prioritas Visi Misi Bupati terpilih
- Penentuan ksmus usulan tematik
- Penentuan kamus usulan general
Isu pembangunan RKPD Tahun 2026 sesuai Visi Misi yaitu :
- Pemberantasan kemiskinan
- Peningkatan daya saing daerah
- Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang positif
- Reformasi birokrasi
1.Untuk RKPD Tahun 2026 semua desa mengusulkan maksimal 40 usulan yang terdiri dari :
10 Usulan Bidang Sosial Budaya, 10 Usulan Bidang Ekonomi, 10 Usulan Bidang
Infrastruktur dan 10 Usulan Bantuan Keuangan (BK).
2.Apabila terdapat Desa yang tidak masuk pada tematik kabupaten, dan mengusulkan usulan tematik, maka usulan tersebut akan ditolak oleh tim verfikator.