Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Kedungbendo

Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Kedungbendo

26 Mei 2025

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…