
Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan kewajiban utama bagi pengguna anggaran yang dalam hal ini adalah Pemerintah Desa. Kesesuaian antara Realisasi dan Anggaran menjadi point penting dalam Pelaporan ini. Bendahara desa selaku pemegang Aplikasi penunjang Laporan Keuangan yaitu SISKEUDES mempunyai tugas Penginputan Penganggaran, Penatausahaan dan Penganggaran di dalamnya.
Desa Kedungbendo setiap akhir bulan berjalan selalu melaporkan realisasi anggaran baik secara Online melalui Link Telegram Dinas PMD maupun secara Hardcopy ke Dinas PMD melalui Kecamtan. hal ini selain sebagai bentuk tanggungjawab juga sebagai syarat penyerapan dana ADD (Alokasi Dana Desa) yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten setiap Bulannya.
Dengan harapan semoga Pemerintah Desa tetap konsisten dalam hal Pelaporan Keuangan tersebut.