“MONITORING PELAKSANAAN P3PD DI DAERAH” DI DESA KEDUNGBENDO

 

Sesuai dengan Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Nomor 400.10.1/6161/112.2/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Pemberitahuan Monitoring Pelaksanaan P3PD di Daerah, maka pada hari Rabu 24 Juli 2024 Desa Kedungbendo mendapatkan jadwal Monitoring tersebut.

Adapun agenda kunjungan ke Desa yang dilaksanakan oleh Tim RMC P3PD Provinsi  Jawa Timur adalahk sebagai berikut :

  1. Melakukan koordinasi awal dengan kepala desa dan penyampaian maksud dan tujuan
  2. Melakukan FGD dengan aparatur desa, BPD, LKD, dan Pengurus BUMDES tentang data dasar P3PD, BUMDES dan pengelolaan pengaduan
  3. Melakukan pengumpulan dokumen sebagai bukti dukung
  4. Melakukan instrument peran kelembagaan desa
  5. Melakukan sosialisasi dan penjelasan singkat cara registrasi peserta pada LMS Pamong Desa Kemendagri

Pada kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh Kades, Sekdes, Perangkat Desa, Perwakilan BPD, Pengurus LKD, Pengurus Bumdes, dan PKK dan didampingi oleh PMD Kab Pacitan dan Camat Arjosari.

Narasumber monitoring adalah Bpk. Sugih Arto dan Ali Wafa dari Tim RMC P3PD dari Provinsi Jawa Timur.

Pada monitoring ini seluruh perangkat desa harus membuat akun guna mengikuti pelatihan yang akan diselenggarakan melalui online. Dengan adanya peelatihan ini diharapkan akan mampu meningkatkan kapasitas perangkat desa menjadi lebih baik lagi. Sehingga mampu membawa perkembangan dan perubahan di desa masing-masing.

 

News Reporter