Musyawarah Desa RKPDesa Tahun 2025 Desa Kedungbendo

Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025  Desa Kedungbendo Kec.Arjosari Kab.Pacitan , Selasa (09/07) di  Balai Desa Kedungbendo. Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Camat Arjosari, PLD, PDTI, Seluruh Perangkat Desa, Kasun, Ketua RT RW se desa Kedungbendo, PKK, LKMD, Karang Taruna, Kepala Puskesmas, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kepala Sekolah PAUD, TK, RA, SD diwilayah desa kedungbendo, dan juga Kapolsek dan Ndanramil beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat lainnya.

Acara dipimpin dan dibuka  oleh Ketua BPD Desa Kedungbendo, Sugeng Riadi S.Pd, dalam sambutannya  menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan  untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini “ harap Kepala Desa Kedungbendo “Bapak Sugianto” dalam sambutannya.

Dalam acara musdes ini, peserta musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan ke Desa. Usulan tersebut akan dimasukkan kedalam daftar usulan dan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan diselenggarakan tahun 2025.

 

 

 

 

News Reporter