
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.
Dusun Kedunggrombyang merupakan satu dari tujuh Dusun yang ada di Wilayah Desa Kedungbendo, yang mana selama ini Karang Taruna nya dapat dikatakan fakum. Maka pada kesempatan ini Desa bersama Dusun dan Pemuda mengadakan Musyawarah Reorganisasi Kepengurusan Karang Taruna Dusun.
Pada musyawarah ini hadir Kepala Desa beserta jajaran Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Kepala Dusun dan Pemuda Pemudi Dusun juga hadir Ketua RT dan RW Se Dusun Kedunggrombyang. Pada Akhir Musyawarah Menyepakati Kepengurusan Karang Taruna yang Diketua i oleh Sdr. ADI RATMOKO dari Rt. 04 Dusun Kedunggrombyang dan Sdr. ANDRI PRASETYO UTOMO dari Rt. 03 Dusun Kedunggrombyang sebagai Wakil Ketua.
Semua ini merupakan wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.