Menindaklanjuti Surat Undangan dari Kecamatan Arjosari Nomor : 400.7/389/408.66/2024 terkait undangan Rembuk Stunting Tingkat Kecamata Tahun 2025, maka Kepala Desa Kedungbendo menghadiri acara tersebut. Dalam acara tersebut membahas bagaimana bersama-sama menurubkan angka stunting yang ada di desa. Selain Kepala Desa, Kepala Puskesmas Kedungbendo, Bidan Desa, Kaur Perencanaan Desa Kedungbendo, Ketua TP PKK, KPM dan juga PPKBD turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam pertemuan tersebut diharapkan desa yang masuk lokus stunting mampu menurunkan angka stuntingnya dengan berbagai program yang dicanangkan oleh desa. Dengan menurunnya angka stunting maka dihapakan akan meningkatkan kualitas SDM yang lebih baik. Dalam acara tersebut juga ada agenda penandatanganan Komitmen Pemangku Kepentingan dan Berita Acara Rembuk Stunting.