Pemerintah Kabupaten Pacitan mengalokasikan Anggaran Daerah salah satunya untuk menunjang pemenuhan insentif RT RW. Pada Tahun 2024 ini Anggaran yang dikucurkan melalui Sumber Dana Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk masing masing ketua RT / RW yang diterimakan 2 (dua) kali yaitu pada awal Tahun di bulan Februari 2024 Sebesar Rp. 300.000,- dan yang kedua pada Bulan November 2024 ini sebesar Rp. 200.000,-.
Tidak terkecuali Desa Kedungbendo yang mana jumlah RT dan RW sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) Orang mendapat kucuran bantuan keuangan insentif tersebut. Bertempat di Gedung Balai Desa Kedungbendo Pada hari ini Kamis 14 November 2024, telah disalurkan kepada para Ketua RT & RW Bantuan Keuangan Insentif Sejumlah Rp. 200.000,- setiap Orang.
Kegiatan Penerimaan Insentif RT RW ini selain dari RT RW dan Pemerintah Desa dihadiri juga Oleh Sejumlah Ketua / Kepala OPD diantaranya dari Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan (PMD) dan juga Camat Kecamatan Arjosari.
“Semoga bantuan insentif ini bermanfaat untuk Para Ketua RT dan RW walaupun jumlahnya tidak seberapa, dan semoga kedepan bantuan semacam ini dapat kontinyu dialokasikan dan jumlahnya semoga bertambah.” Ujar Bapak Siswoyo Selaku Perwakilan Dari Dinas PMD Kabupaten Pacitan.