Monitoring dan Evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Pacitan

Tim Inspektorat Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Kedungbendo pada hari ini Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Kedungbendo ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan desa.

Kepala Irban III Tim Inspektorat Kabupaten Pacitan Ibu Irma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin terhadap tata kelola pemerintahan desa. “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan semua program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kepala desa Kedungbendo, Bapak Sugianto menyambut dengan hangat kedatangan Tim Monev dari Inspektorat ini, beliau menyampaikan bahwa menjadi suatu kehormatan bisa mendapatkan jadwal Monitoring dan Evaluasi tahun ini. dengan harapan menjadikan Desa Kedungbendo lebih baik, lebih tertib administrasi dan lebih berhati hati dalam mengelola Anggaran Desa. “Semoga dengan adanya Monev, menjadikan Desa kami lebih baik kedepannya.” Ujar Kepala Desa Kedungbendo.

Tim Inspektorat terdiri dari 6 (enam) orang, dimana fokus Monev tidak hanya di bagian keuangan, namun juga Administrasi pemerintahan desa. bisa dikatakan Monev ini menyasar semua aspek yang ada di Desa.

News Reporter