Pemerintah Kabupaten Pacitan mengalokasikan Anggaran Daerah salah satunya untuk menunjang pemenuhan insentif RT RW. Pada Tahun 2024 ini Anggaran yang dikucurkan melalui Sumber Dana Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk masing masing ketua RT / RW yang…
